Rabu, 21 April 2010

PENGUMUMAN

Buat para STSETIA dilarang keras untuk menyebarluaskan lagu-lagu cipt. Charly ST12 yang secara resmi belum beredar di pasaran karena lagu tersebut belum memiliki hak paten dan bisa saja di bajak oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab, dan tentunya dapat merugikan buat Charly ST12 dan juga buat para STSETIA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar